Direktur Eksekutif Komite Penasihat Aset Digital Presiden AS, Patrick Witt, telah menyatakan bahwa Gedung Putih tidak akan menerima ketentuan dalam undang-undang struktur pasar kripto yang secara langsung menargetkan Presiden AS Donald Trump atau bisnis aset digital keluarganya. Menurut Odaily, ketentuan ini telah jelas ditandai sebagai 'garis merah.'
Witt menekankan bahwa klausa anti-korupsi atau etika sebelumnya yang diusulkan oleh beberapa anggota legislatif Demokrat adalah 'sama sekali tidak dapat diterima,' menekankan bahwa inti dari undang-undang ini adalah regulasi pasar kripto, bukan pengawasan etis. Dia mengungkapkan harapan bahwa Demokrat akan mengusulkan versi yang lebih 'masuk akal dan dapat dinegosiasikan' untuk memajukan legislasi.
Witt juga menyoroti bahwa prioritas saat ini Gedung Putih adalah untuk memfasilitasi sebuah undang-undang yang dapat diajukan untuk persetujuan presiden, mencari kompromi antara industri perbankan dan kripto mengenai perbedaan hasil stablecoin. Namun, dia mengakui bahwa dorongan Demokrat untuk membatasi pejabat senior pemerintah dan keluarga mereka dari berpartisipasi di industri kripto tetap menjadi hambatan signifikan bagi kemajuan legislatif.
