#StablecoinLaw
Undang-Undang Transparansi dan Regulasi Stablecoin menandai langkah signifikan menuju penetapan kerangka hukum yang jelas untuk stablecoin di AS dan di luar itu. Legislasi yang diusulkan ini bertujuan untuk membawa kejelasan regulasi dengan mendefinisikan stablecoin sebagai aset digital yang dipatok pada mata uang fiat, mengharuskan penerbit untuk mempertahankan cadangan penuh, menjalani audit reguler, dan mendaftar dengan otoritas keuangan yang relevan. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi konsumen dan sistem keuangan yang lebih luas dari risiko yang terkait dengan stablecoin yang tidak diatur atau algoritmik, seperti yang terlihat selama keruntuhan TerraUSD. Para pendukung berpendapat bahwa undang-undang ini dapat meningkatkan kepercayaan pasar, mendorong adopsi institusional, dan membuka jalan bagi inovasi yang bertanggung jawab dalam pembayaran digital. Namun, para kritikus memperingatkan bahwa aturan yang terlalu ketat dapat menghambat kompetisi atau mengecualikan pemain yang lebih kecil. Secara keseluruhan, undang-undang ini mencerminkan pengakuan global yang semakin berkembang terhadap peran stablecoin dalam keuangan modern, menekankan transparansi, solvabilitas, dan akuntabilitas untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang dan kepercayaan dalam aset digital.