#StablecoinLaw
Undang-undang tentang mata uang stabil (#StablecoinLaw) adalah langkah regulasi penting yang bertujuan untuk melegalkan penggunaan mata uang digital yang terkait dengan aset stabil, seperti dolar AS, untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan di pasar digital. Undang-undang ini menetapkan kerangka hukum yang jelas yang mewajibkan penerbit mata uang ini untuk memberikan jaminan finansial dan pengungkapan yang akurat mengenai cadangan kas, sehingga melindungi pengguna dari risiko finansial dan mencegah kejatuhan mendadak. Ini juga berkontribusi pada integrasi mata uang stabil dalam sistem keuangan tradisional, sambil memperkuat pengawasan dan kepatuhan terhadap hukum perbankan yang berlaku.