#StablecoinLaw

Undang-undang tentang mata uang stabil (#StablecoinLaw) adalah langkah regulasi penting yang bertujuan untuk mengatur penggunaan mata uang digital yang terkait dengan aset stabil, seperti dolar AS, untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan di pasar digital. Undang-undang ini menetapkan kerangka hukum yang jelas yang mewajibkan penerbit mata uang ini untuk memberikan jaminan keuangan dan pengungkapan yang akurat tentang cadangan kas, yang melindungi pengguna dari risiko keuangan dan mencegah keruntuhan mendadak. Ini juga berkontribusi pada integrasi mata uang stabil ke dalam sistem keuangan tradisional, sambil meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap undang-undang perbankan yang berlaku.