#SECETFApproval Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sedang maju dengan peraturan baru yang dapat mempengaruhi secara signifikan proses persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) cryptocurrency spot, termasuk yang terkait dengan XRP. Regulasi yang diusulkan ini bertujuan untuk mempercepat proses persetujuan, berpotensi mengurangi periode tunggu dari 240 hari menjadi hanya 75 hari melalui penerapan kerangka kerja yang distandarisasi.