🇯🇵 Jepang berencana untuk mengklasifikasikan
$XRP sebagai instrumen keuangan yang diatur
Regulator Jepang sedang mempertimbangkan kemungkinan pemindahan XRP dari kategori kriptoaset ke status produk keuangan yang diatur di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran. Jangka waktu yang diharapkan — Q2 2026.
🔍 Apa yang akan berubah
• XRP akan tunduk pada persyaratan yang lebih ketat: perizinan bursa, pengungkapan informasi, AML/KYC
• Aset akan disamakan dengan produk investasi tradisional
• Tujuannya — melindungi investor dan mengurangi ketidakpastian hukum
🏦 Peran XRP Ledger di Jepang
• XRP Ledger sudah digunakan oleh bank untuk pembayaran dan penyelesaian
• XRP memiliki pangsa transaksi yang signifikan di negara ini
• Perubahan regulasi menyelaraskan penggunaan institusional de-facto dengan status hukum
📊 Konteks
• Dibahas perpajakan kriptoaset yang disederhanakan (kemungkinan tetap 20%)
• Reformasi bersifat titik: kriptoaset lainnya masih tetap di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran
🧠 Jepang mempertaruhkan
$XRP sebagai aset institusional, mengintegrasikannya ke dalam sistem keuangan klasik tanpa mengubah infrastruktur teknis.
#xrp #Japan #Ripple #XRPL #FinTech