Komisi Eropa secara resmi telah membuka penyelidikan terhadap chatbot AI X, Grok, yang menimbulkan kekhawatiran serius terkait deepfake, konten ilegal, dan potensi pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital. Regulator mengklaim bahwa X gagal melakukan penilaian risiko yang wajib sebelum meluncurkan alat tersebut, yang menempatkan pengguna dan kepercayaan publik dalam risiko. Penyelidikan ini dapat mengarah pada denda berat atau batasan operasional jika pelanggaran dikonfirmasi. Pasar sedang mengawasi dengan cermat seiring dengan pengaturan AI yang semakin ketat secara global 🇪🇺🇺🇸. Trader crypto juga bereaksi, mengamati
$AXS 🪙,
$RESOLV 💰, dan
$ZEC 🪙 di tengah meningkatnya ketidakpastian.
#AIRegulation #EUProbe #ElonMusk #CryptonewswithJack #TechPolicy